YOGYAKARTA, Yogyafakta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari melantik anggota KPU Kabupaten dan Kota pada 87 kabupaten/kota di 9 Provinsi periode 2023-2028. Pelantikan dilaksanakan di halaman kantor KPU RI, Senin (30/10/2023), mendasarkan pada Pengumuman KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023. Nama-nama yang dilantik sempat mengalami perubahan setelah muncul Pengumuman KPU Nomor 119/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Perubahan atas Pengumuman 117/SDM.12-Pu/04/2023. Pengumuman terakhir diterbitkan hanya berselang beberapa jam sebelum dilakukan pelantikan. Perubahan nama calon anggota terjadi pada dua KPU daerah, yakni KPU Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Hasyim Asy’ari menyampaikan “Kita sedang memasuki tahapan separuh perjalanan tahapan. Tinggal 106 hari menuju tahapan puncak yakni pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, pertama harus segera menyesuaikan dengan dinamika tugas-tugas kepemiluan. Ketika memasuki KPU harus langsung berlari tidak ada lagi latihan. Karena nanti pada tanggal 3 November 2023 kita sama-sama KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan kegiatan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kab/Kota. Kemudian, mulai tanggal 10 November akan dilakukan pencetakan surat suara dan akan segera didistribusikan ke 2749 daerah. Kedua, ikuti, pedomani dan pegangi aturan dalam berbagai peraturan perundang-undangan terutama undang-undang pemilu, peraturan KPU, peraturan Bawaslu dan harus dipedomani dan dipegangi kode etik Penyelenggara Pemilu. Insya Allah berbagai macam tekanan dan godaan kalau pegangan kita perundang-undangan dan kode etik maka akan aman dan akan mengakhiri tugas secara husnul khotimah. Ketiga, karakter Lembaga KPU adalah lembaga layanan yakni melakukan pelayanan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dan peserta Pemilu.”
Komisioner di lima KPU Kabupaten/Kota di DIY termasuk yang dilantik hari itu. Dari 30 nama anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik, 10 di antaranya adalah petahana yang telah menjabat pada periode sebelumnya. Rinciannya: KPU Gunungkidul yakni Asih Nuryanti dan Supami, KPU Sleman yakni Ahmad Baehaqi dan Noor Aan Muhlishoh, KPU Bantul ada Mestri Widodo, Joko Santosa dan Wuri Rahmawati, KPU Kulonprogo Hidayatut Thoyyibah dan Muryono Puja Rasa Satuhu serta KPU Kota Yogyakarta satu petahana yakni Erizal.
Secara lengkap, nama-nama anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik sebagai berikut:
- KPU Kabupaten Bantul: Arya Syailendra, Imron Hidayatullah, Joko Santosa, Mestri Widodo, Wuri Rahmawati
- KPU Kabupaten Gunungkidul: Antok, Asih Nuryanti, Irwan Budisusanto, Sudarmanto,Supami
- KPU Kabupaten Kulonprogo: Aris Zurkhasanah, Budi Priyana, Hidayatut Thoyyibah, Muryono Puja Rasa Satuhu dan Ria Harlinawati
- KPU Kabupaten Sleman: Ahmad Baehaqi, Arif Setiawan, Huda Al Amna, Noor Aan Muhlishoh dan Sura’ie
- KPU Kota Yogyakarta: Agus Muhamad Yasin, Erizal, Noor Harsya Aryosamodro, Ratna Mustika Sari, dan Zuhad Najamuddin